Pondok Yatim Ini Hidup dari Ojek Ustadz Difabel

Di balik keterbatasan fisik dan hidup yang serba pas-pasan, Ustadz Iwan tetap memilih untuk mengurus 47 santri yatim dan dhuafa—daripada memikirkan dirinya sendiri. Pondok kecil itu ia namai Pondok Muhasabah, tempat sederhana yang menjadi rumah bagi anak-anak yang tak lagi punya orang tua, tempat di mana mereka belajar, mengaji, dan tumbuh dengan kasih sayang.
Namun, yang tak banyak orang tahu, pondok ini berdiri di atas banyak pengorbanan. Ustadz Iwan adalah seorang penyandang disabilitas. Tapi setiap hari, beliau tetap mengantar penumpang sebagai tukang ojek difabel, dengan motor kecil yang sering rusak. Dari profesi itu, ia hanya mendapat penghasilan Rp30.000–Rp50.000 per hari—dan semuanya ia gunakan untuk membeli makan santri-santrinya. Tidak ada pemasukan tetap, tidak ada sponsor besar. Hanya tekad dan keikhlasan yang membuat pondok ini terus berjalan.
“Kalau saya gak narik,” katanya lirih, “anak-anak makan pakai apa?”
Setiap dua hari sekali, pondok membutuhkan 25 kg beras. Setiap hari, dibutuhkan sekitar Rp200.000 untuk lauk sederhana. Bahkan untuk air bersih, mereka belum punya sumur sendiri—masih mencicil biaya pengeboran. Belum lagi, motor difabel satu-satunya yang jadi tulang punggung ekonomi pondok sering mogok di jalan.
Namun Ustadz Iwan tak pernah mengeluh, apalagi meminta-minta. Baginya, anak-anak ini punya hak untuk hidup dan bermimpi seperti anak-anak lain. Dan selama beliau masih bisa bergerak, ia akan berjuang.
Hari ini, kita bisa jadi bagian dari perjuangan itu. Kita bisa bantu jaga nyala kecil di Pondok Muhasabah agar tetap hidup. Agar 47 anak tidak harus tidur dalam keadaan lapar. Agar Ustadz Iwan bisa terus berdiri, meski hanya dengan satu kaki—dan semangat yang tak pernah padam.
Sedekahmu hari ini bisa bantu mereka makan, bantu lunasi biaya sumur, dan bantu perbaiki motor kecil yang jadi satu-satunya sumber nafkah.
Mari bersama, kita bantu Ustadz Iwan terus menyalakan harapan.

Platform Donasi Online Terpercaya
Hubungi kami
© 2026 Raihmimpi.id
