Tebar Kebaikan Fidyah dengan Sedekah Teman Nasi

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Q.S Al-Baqarah: 184:
"...Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
#TemanBaik puasa merupakan ajang dalam menguatkan iman juga belajar untuk bisa menahan hawa nafsu dan juga lapar yang dirasakan. Ada banyak orang yang harus terpaksa berpuasa bukan karena wajib ibadah namun karena kesulitan ekonomi yang dihadapi.
Mereka harus menahan lapar seharian karena tidak mampu membeli makanan. Dengan adanya program Tebar Kebaikan Fidyah dengan Sedekah Teman Nasi ini, kita bisa membayar kewajiban hutang puasa dengan digantikan sepiring teman nasi untuk mereka yang membutuhkan.
#TemanBaik bisa tunaikan fidyah dengan berbagi teman nasi mulai dari Rp. 35.000 untuk nantinya kita bagikan melalui kebahagiaan sepiring makanan bergizi
