Facebook Pixel
Langsung ke konten
Foto campaign Segera Tunaikan Kewajiban Zakat Maal

Segera Tunaikan Kewajiban Zakat Maal

Rp 264.000Terkumpul dari Rp 500.000.000
158 Hari
0Donasi
0Kabar Terbaru
0Doa
Info Campaign

  Ada orang yang hari ini harus menahan lapar… karena memang tidak punya apa-apa untuk dimakan.


  Di saat yang sama, kita menyimpan harta yang tanpa kita sadari, di dalamnya ada hak orang lain yang belum kita keluarkan.


  Zakat maal adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang hartanya telah mencapai nisab (setara ±85 gram emas) dan tersimpan selama 1 tahun. Besarnya adalah 2,5% dari total harta yang dimiliki, seperti tabungan, emas, penghasilan, atau aset lainnya yang sudah memenuhi syarat. Artinya, ketika harta kita sudah cukup, ada bagian kecil yang sebenarnya bukan lagi milik kita. Dan bagian itulah yang menjadi harapan bagi mereka yang hidup dalam kekurangan.


Di luar sana, masih banyak:

  1. keluarga yang kesulitan makan setiap hari
  2. anak-anak yang terancam putus sekolah
  3. lansia yang hidup tanpa penghasilan
  4. hingga mereka yang sakit namun tidak mampu berobat


  Bagi kita, 2,5% mungkin terasa kecil. Tapi bagi mereka, itu bisa berarti makan hari ini, bertahan hidup besok, atau sekadar punya harapan untuk melanjutkan hidup.


  Melalui program zakat maal ini, dana yang Anda tunaikan akan disalurkan secara amanah kepada para mustahik (penerima zakat) yang benar-benar membutuhkan, seperti fakir, miskin, anak yatim, dan golongan lainnya yang berhak menerima zakat.


Zakat bukan hanya tentang menggugurkan kewajiban.

  Ini tentang memastikan tidak ada orang yang harus berjuang sendirian, sementara kita sebenarnya mampu membantu.


  Tunaikan zakat maal Anda sekarang! Selesaikan hak mereka, dan jadikan harta kita benar-benar bersih dan bermakna dengan cara:

1. Klik tombol Zakat Sekarang

2. Masukan nominal zakat

3. Pilih metode pembayaran

4. Lengkapi data diri anda

5. Selesaikan dengan lanjutkan pembayaran

  6. Dapatkan update dan laporan program melalui email/whatsapp yang TemanBaik cantumkan


Informasi & Konfirmasi Donasi

Whatsapp: 0813-1631-6135


Kantor Raihmimpi

Jl. Gunung Batu No. 57B Workspace Lt. 2

Kota Bandung


Izin Lembaga Sosial:

  1. Yayasan Raihmimpi tercatat di Kemenkumham, mendapatkan izin PUB (Penggalangan Uang dan Barang) dari Kemensos dengan SK Menteri no 744/HUK-PS/2022

  2. Terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (TD PSE) nomor: 180122004005700010001.

  3. Yayasan Raihmimpi Anak Bangsa terdaftar sebagai Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jawa Barat Nomor 37 Tahun 2026


  Disclaimer: Raihmimpi merupakan Mitra Zakat resmi BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) yang berperan dalam mengumpulkan dan menyalurkan donasi zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebagai mitra, Raihmimpi mendukung program-program kemanusiaan dan pemberdayaan yang sejalan dengan visi dan misi BAZNAS. Seluruh pengelolaan dana dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk memastikan manfaatnya sampai kepada yang berhak menerimanya.

Home
Raihmimpi

Platform Donasi Online Terpercaya

Hubungi kami

© 2026 Raihmimpi.id